You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Dorong Simbol Budaya Betawi Ditingkatkan di Sudut Jalan Protokol Jakarta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Komisi E Dorong Peningkatan Simbol Budaya Betawi

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk meningkatkan keberadaan simbol-simbol budaya Betawi di berbagai sudut jalan protokol Ibu Kota.

"Kami mendorong peningkatan simbol-simbol budaya Betawi,"

"Kami mendorong peningkatan simbol-simbol budaya Betawi di seluruh sudut-sudut jalan protokol di DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (17/4).

Agustina juga meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengarusutamakan peran budaya sebagai sarana pembentukan karakter masyarakat Jakarta.

400 Peserta akan Ikuti Pelatihan Angkatan Kedua PPKD Jakarta Timur

"Membuka ruang partisipasi bagi komunitas seni di tingkat RW dan kelurahan dalam program seni budaya di ruang publik," kata Agustina.

Lebih lanjut, Agustina berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta dapat menjalin kolaborasi dengan diaspora Indonesia di luar negeri, guna memperkuat promosi budaya Betawi.

"Termasuk penyediaan kostum dan materi ajar budaya lokal," tuturnya.

Menurutnya, Pemprov DKI juga perlu melanjutkan upaya revitalisasi dan digitalisasi museum serta fasilitas budaya secara berkala dan merata.

"Hal ini agar daya tarik kunjungan terus meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29154 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1983 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1915 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1211 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1179 personFakhrizal Fakhri